Jumat, 12 Oktober 2012

Tahun Depan Akses PAUDNI Akan Diperluas


Bandung --- Tahun 2013, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan perluasan dan peningkatan layanan dan akses PAUDNI. Kualitas dan kompetensi pendidikan dan tenaga kependidikan PAUDNI juga akan ditingkatkan. Demikian dinyatakan oleh Direktur Jenderal PAUDNI Lydia Freyani Hawadi di Bandung, Kamis (11/10) kemarin.


“Perluasan layanan PAUD akan dilakukan melalui pemberian bantuan operasional pendidikan (BOP), penguatan lembaga PAUD rintisan, pembagunan gedung baru dan ruang kelas baru, rehabilitasi gedung PAUD, dan percepatan pencapaian target satu desa/kelurahan minimal satu lembaga PAUD,” kata Lydia Hawadi menambahkan.

Terkait keaksaraan, Ditjen PAUDNI juga melakukan peningkatan budaya baca untuk mencegah kambuhnya ketunaaksaraan penduduk dewasa usia 15-59 tahun. Di bidang kursus dan pelatihan, Ditjen PAUDNI akan melakukan perluasan layanan akses kursus dan pelatihan bagi pemuda putus sekolah atau lulus sekolah dari keluarga kurang mampu melalui penyediaan BOP pendidikan kecakapan hidup, uji kompetensi, dan sertifikasi kompetensi.

Sementara itu, peningkatan kualitas dan kompetensi pendidikan dan tenaga kependidikan (PTK) PAUDNI dilakukan melalui berbagai diklat kompetensi dan diklat fungsional. Terkait dengan kesejahteraan PTK, akan diberikan pula penghargaan dan perlindungan secara adil dan proporsional melalui pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, tunjangan fungsional, dan berbagai insentif lainnya, serta bantuan hukum bagi PTK PAUDNI.

Dirjen PAUDNI juga menyatakan peningkatan mutu program PAUDNI harus berelevansi dengan kebutuhan masyarakat, dunia kerja dan dunia industri. Untuk itu perlu dilakukan pemetaan mutu program dan lembaga, serta pengembangan program dan model PAUDNI oleh UPT Pusat (PP-PAUDNI dan BP PAUDNI). “Begitu pula perlu dilakukan penyusunan norma, standar, prosedur dan Kriteria (NSPK) untuk semua bidang sebagai jaminan kualitas dan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan semua pemangku kepentingan PAUDNI. Penguatan sistem tata kelola yang baik akan mewujudkan manajemen Ditjen PAUDNI yang akuntabel dan transparan,” ujarnya. (PIH, sumber: paudni.kemdikbud.go.id)

Sumber : Kemdikbud

Tidak ada komentar:

Posting Komentar